PEMBENTUKAN NEGARA-BANGSA (Nation State) INDONESIA DAN
POSISINYA DALAM KONSTALASI INTERNASIONAL
Oleh : Khoirul Anam
POSISINYA DALAM KONSTALASI INTERNASIONAL
Oleh : Khoirul Anam
Pendahuluan
Kita sebagai bangsa Indonesia tentunya harus memahami latar belakang berdirinya sebuah Negara Indonesia agar rasa nasionalisme kita tumbuh dan kokoh serta tidak mudah hilang-lepas karna perkembangan modernsisasi yang semakin kompleks. Berbicara masalah ke-indonesia-an sebenarnya menarik jika kita benar-benar memahami kondisi bangsa kita yang sesungguhnya baik sejarah awal berdirinya, saat ini dan bahkan perkembangan ke-indonesia-an yang akan datang. Namun jika kita amati sebagaimana ketika kita mendengarkan pelajaran sejarah waktu kita di sekolah dengan tanpa diresapi dalam hati mendalam, tentunya kita akan mendapati secuil dampak (bekas) yang tidak berarti apa lagi kalian yang sekarang berada di bangku kuliah yang mempunyai gelar ”mahasiswa” yang mungkin orang lain merasa sungkan untuk mengingatkan kalian karna status yang kalian sandang saat ini. Menjadi mahasiswa seharusnya membuat kita lebih mempunyai rasa “nasionalisme” dibanding sebelumnya atau
dengan orang yang tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi mahasiswa.
Namun, menjadi mahasiswa tidaklah secara otomatis nasionalisme kita tumbuh dan berkembang dari pada sebelumnya, akan tetapi perlu adanya sebuah kesadaran kritis dengan kondisi Indonesia yang selalu ditimpa musibah dan berbagai masalah. Hal ini, kalian dapat menemukannya ketika kalian menjadi mahasiswa tidak hanya menjadi mahasiswa, akan tetapi harus terjun di sebuah organisasi baik intra maupun ekstra kampus seperti BEM dan PMII. Disanalah kalian menemukan diskusi-diskusi tentang diskursus keilmuan dan kalian akan diajak untuk peka dan peduli pada kondisi yang ada disekeliling kalian.
Kembali saya berbicara masalah ke-indonesia-an, mari kita renungkan beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini dari mulai pemilu legislatif sampai penggrebekan ” Nordin M Top ” sampai gempa di kep Mentawai kemarin, hamper-hampir sudah melupakan kita apakah artinya kemerdekaan yang sesungguhnya, apakah kita sudah benar-benar merdeka??? Hampir setiap hari kita lihat berita di media terjadi penggusuran terhadap lapak PKL, penggusuran rumah penduduk tanpa diganti dengan imbalan yang sepadan? penggusuran fasilitas-fasilitas umum seperti sekolah?? yang semua itu hanya merupakan kepentingan seseorang semata. Apakah kita sadar,bahwa diujung jalan yang setiap hari kita lewati, dipinggir jembatan, dipinggiran rel kereta api masih terdapat banyak potret kemiskinan warga negara ini yang belum memperoleh haknya sebagai orang merdeka seperti yang dituangkan dalam UUD 1945 pasal 33 dan 34 Perekonomian Nasional Dan Kesejahteraan Sosial Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 34 (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Apakakah selama ini rakyat Indonesia sudah mendapatkan semua haknya??? Indonesia merupakah daerah yang subur, memiliki SDA yang melimpah ruah, kekayaan laut kita tak terbatas,,tetapi kemanakah kekayaan kita selama ini dilarikan??? Marilah kita renungkan kembali apa arti kemerdekaan yang sebenarnya,apa hakikat dari kemerdekaaan yang sesungguhnya. Terlebih dari semua itu marilah kita bersama-sama bangkit untuk membangun negeri ini dan menjadikan Indonesia yang lebih baik dan dirakhmati oleh Tuhan yang Maha Esa. Amien…!!!
Disisi lain, tentunya kita masih ingat teriakan dengan lantang ”Merdeka…..!!!” dari seluruh penjuru negeri ini yang meneriakan kemenangan yang pernah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa ini dalam mengusir penjajah 64 tahun yang lalu. Para pahlawan kita dengan susah payah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini sampai dengan titik darah penghabisan. Tetapi, setelah 64 tahun kita merdeka apakah bangsa ini sudah benar-benar medeka?? Apakah rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka??? Tulisan saya ini yang berbentuk makalah semoga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Dalam tulisan ini memuat topik yang sesuai dengan kisi-kisi yang diminta panitia, yaitu makalah ini akan memfokuskan pada topik pembahasan sebagai berikut: Posisi Indonesia pada masa kolonialisme, pengaruh eropa terhadap gagasan negara bangsa (nation state) Indonesia, posisi Indonesia di era Perang Dunia II (1939-1945) dan Perang Dingin pada tahun 1946-1991.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ke-indonesiaan ini adalah: peserta (pembaca) mampu memahami proses pembentukan negara-bangsa (nation-state) Indonesia serta posisi Indonesia dalam perkembangan konstalasi Internasional.
Kita sebagai bangsa Indonesia tentunya harus memahami latar belakang berdirinya sebuah Negara Indonesia agar rasa nasionalisme kita tumbuh dan kokoh serta tidak mudah hilang-lepas karna perkembangan modernsisasi yang semakin kompleks. Berbicara masalah ke-indonesia-an sebenarnya menarik jika kita benar-benar memahami kondisi bangsa kita yang sesungguhnya baik sejarah awal berdirinya, saat ini dan bahkan perkembangan ke-indonesia-an yang akan datang. Namun jika kita amati sebagaimana ketika kita mendengarkan pelajaran sejarah waktu kita di sekolah dengan tanpa diresapi dalam hati mendalam, tentunya kita akan mendapati secuil dampak (bekas) yang tidak berarti apa lagi kalian yang sekarang berada di bangku kuliah yang mempunyai gelar ”mahasiswa” yang mungkin orang lain merasa sungkan untuk mengingatkan kalian karna status yang kalian sandang saat ini. Menjadi mahasiswa seharusnya membuat kita lebih mempunyai rasa “nasionalisme” dibanding sebelumnya atau
dengan orang yang tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi mahasiswa.
Namun, menjadi mahasiswa tidaklah secara otomatis nasionalisme kita tumbuh dan berkembang dari pada sebelumnya, akan tetapi perlu adanya sebuah kesadaran kritis dengan kondisi Indonesia yang selalu ditimpa musibah dan berbagai masalah. Hal ini, kalian dapat menemukannya ketika kalian menjadi mahasiswa tidak hanya menjadi mahasiswa, akan tetapi harus terjun di sebuah organisasi baik intra maupun ekstra kampus seperti BEM dan PMII. Disanalah kalian menemukan diskusi-diskusi tentang diskursus keilmuan dan kalian akan diajak untuk peka dan peduli pada kondisi yang ada disekeliling kalian.
Kembali saya berbicara masalah ke-indonesia-an, mari kita renungkan beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini dari mulai pemilu legislatif sampai penggrebekan ” Nordin M Top ” sampai gempa di kep Mentawai kemarin, hamper-hampir sudah melupakan kita apakah artinya kemerdekaan yang sesungguhnya, apakah kita sudah benar-benar merdeka??? Hampir setiap hari kita lihat berita di media terjadi penggusuran terhadap lapak PKL, penggusuran rumah penduduk tanpa diganti dengan imbalan yang sepadan? penggusuran fasilitas-fasilitas umum seperti sekolah?? yang semua itu hanya merupakan kepentingan seseorang semata. Apakah kita sadar,bahwa diujung jalan yang setiap hari kita lewati, dipinggir jembatan, dipinggiran rel kereta api masih terdapat banyak potret kemiskinan warga negara ini yang belum memperoleh haknya sebagai orang merdeka seperti yang dituangkan dalam UUD 1945 pasal 33 dan 34 Perekonomian Nasional Dan Kesejahteraan Sosial Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 34 (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Apakakah selama ini rakyat Indonesia sudah mendapatkan semua haknya??? Indonesia merupakah daerah yang subur, memiliki SDA yang melimpah ruah, kekayaan laut kita tak terbatas,,tetapi kemanakah kekayaan kita selama ini dilarikan??? Marilah kita renungkan kembali apa arti kemerdekaan yang sebenarnya,apa hakikat dari kemerdekaaan yang sesungguhnya. Terlebih dari semua itu marilah kita bersama-sama bangkit untuk membangun negeri ini dan menjadikan Indonesia yang lebih baik dan dirakhmati oleh Tuhan yang Maha Esa. Amien…!!!
Disisi lain, tentunya kita masih ingat teriakan dengan lantang ”Merdeka…..!!!” dari seluruh penjuru negeri ini yang meneriakan kemenangan yang pernah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa ini dalam mengusir penjajah 64 tahun yang lalu. Para pahlawan kita dengan susah payah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini sampai dengan titik darah penghabisan. Tetapi, setelah 64 tahun kita merdeka apakah bangsa ini sudah benar-benar medeka?? Apakah rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka??? Tulisan saya ini yang berbentuk makalah semoga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Dalam tulisan ini memuat topik yang sesuai dengan kisi-kisi yang diminta panitia, yaitu makalah ini akan memfokuskan pada topik pembahasan sebagai berikut: Posisi Indonesia pada masa kolonialisme, pengaruh eropa terhadap gagasan negara bangsa (nation state) Indonesia, posisi Indonesia di era Perang Dunia II (1939-1945) dan Perang Dingin pada tahun 1946-1991.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ke-indonesiaan ini adalah: peserta (pembaca) mampu memahami proses pembentukan negara-bangsa (nation-state) Indonesia serta posisi Indonesia dalam perkembangan konstalasi Internasional.
Topik Pembahasan
a. Posisi Indonesia pada masa kolonialisme
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Kolonisasi pemerintah Belanda
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Kolonisasi pemerintah Belanda
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
b. Pengaruh Eropa terhadap gagasan dan konsep ”Nation-State” (negara-bangsa) Indonesia
Pada bagian ini saya akan menjelaskan dengan mengawali dengan berbagai pertanyaan yang mungkin hal ini ada tetapi terpendam dalam benak para pembaca, yaitu: Dari manakah gerangan nama ini (Indonesia) berasal? Mengapa namanya begitu Barat dan tak terkesan Melayu, atau Jawa, atau Sanskerta? Ada beberapa literatur yang menjelaskan gambaran dan sejarah penamaan Indonesia tersebut, diantaranya buku yang ditulis Pramoedya Ananta Toer. Dalam roman itu kita akan mendapat gambaran jelas tatkala nama Ke-Indonesia-an masih berupa embiro. Hindia Olanda yang tak lain adalah pemerintah kolonial saat itu sedang menjajah bangsa Jawa, bangsa Madura, bangsa Atjeh, bangsa Minang, bangsa Melayu, dan bangsa Ambon. Di bawah Hindia Belanda, bangsa-bangsa ini disatukan dalam ikatan administratif. Hingga akhirnya aspek historis ini membentuk Negara bernama Indonesia.
Apa yang ingin saya gambarkan dari ilustrasi itu tak lain adalah fakta bahwa kebangsaan merupakan sesuatu yang dikonstruksi hingga menjadi kesadaran yang menyejarah. Bahkan, kebangsaan adalah konsep yang dibentuk bukan dari kesadaran “an sich” sekelompok orang, melainkan juga dibentuk faktor eksternal, yang dalam kasus Indonesia adalah penjajahan Hindia Belanda atas kepulauan bernama Nusantara. Mengapa saya katakan kebangsaan adalah kesadaran menyejarah bangsa-bangsa Eropa? Karena jelas konsepsi ”nation-state” pertama kali muncul pada perjanjian Westphalia, dimana perjanjian ini membolehkan setiap kerajaan yang ada di Eropa melepaskan diri sepenuhnya dari kekuasaan absolut Gereja Katolik Roma. Tentara tidak lagi loyal kepada uskup maupun gereja, melainkan sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan kerajaan. Untuk pertama kalinya, Eropa benar-benar menjadi sekular. Oleh banyak ilmuwan HI, perjanjian itu ditabalkan sebagai tonggak munculnya sistem internasional. Sebelum Westphalia tak ada yang dinamakan sistem internasional. Mengapa? Karena, di abad pertengahan masih ada entitas yang lebih tinggi dari kerajaan, yakni Kepausan. Eropa dulu disatukan dalam satu wadah besar, yakni Cristendom. Kekaisaran yang ada, kerajaan-kerajaan yang ada masih berada di bawah satu enititas yang sama, yakni Dunia Kristen.
Sebelum Westphalia, juga tak ada yang namanya kesatuan hierarkis negara atau yang kita kenal dengan birokrasi. Namun setelah perjanjian Westphalia, batasan-batasan yang selama ini terlalu longgar menjadi jauh lebih rigid. Raja telah membangun kesatuan negaranya dengan mensubordinasikan para Baron dan Warlord di bawah kekuasaannya dan menantang Kaisar serta Paus yang dianggap sebagai gangguan dari luar yang harus segera dihadapi. Raja juga membebaskan dirinya dari segala perintah otoritas gereja. Cristendom telah hancur dan digantikan dengan unit-unit yang lebih kecil dan berwibawa, yaitu negara.
Konsep Nation State sedikit-banyak mempengaruhi identitas Keindonesiaan. Konsep ”nation-state” adalah konsep murni Barat yang secara historis muncul dari kesadaran sejarah Eropa. Konsep ini juga sangat cocok di Eropa, karena Eropa relatif homogen dalam hal klasifikasi bahasa, sehingga secara simplifikatif, dahulu kala kebangsaan ditandai dengan kebahasaannya. Namun kesadaran sejarah ini tidak muncul dalam kesadaran bangsa Indonesia. Setidaknya terdapat dua faktor yang selama ini dianggap sebagai pembentuk identitas keindonesiaan kita. Yang pertama adalah kesadaran anak pribumi atas identitasnya, dan yang kedua adalah proses kolonialisasi yang terjadi selama kurang lebih tiga setengah abad. Memang tak dapat dipungkiri bahwa identitas Keindonesiaan terbentuk melalui proses evolusi kesadaran anak-anak bangsa yang terkonstruksi dalam historisitas waktu.
Merujuk pada pendapat Driyarkara, identitas Keindonesiaan merupakan proses perjalanan tiap pelaku, aktor, subyek manusia Indonesia yang berjuang dengan pikiran cerdas, batin hening untuk mencipta struktur-struktur hidup bersama yang makin manusiawi. Tentu subyek manusia Indonesia yang dimaksud Driyarkara bukanlah keseluruhan manusia Indonesia, melainkan merujuk pada manusia-manusia besar Indonesia, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, dan Tan malaka. Mereka yang dikenal sebagai founding fathers” inilah yang membentuk karakter bangsa. Identitas Indonesia pada dasarnya tidak ada pada alam realitas sesungguhnya. Identitas Indonesia dikonstruksi dalam alam kognitif para pribumi terbaik bangsa. Mereka peletak dasar identitas Keindonesiaan kita. Sesungguhnya ide mereka yang menciptakan bangsa. Sekelompok orang yang mampu menebarkan shared meaning dan shared values mengenai betapa pentingnya eksistensi sebuah bangsa. Dengan kata lain, bangsa ini adalah hasil dari kesadaran manusia-manusia besar ini, dan bukan hasil dari kesadaran keseluruhan manusia-manusia Indonesia.
Faktor pembentuk identitas Indonesia yang kedua adalah proses kolonialisasi selama berabad-abad. Proses ini turut membentuk identitas kita sebagai orang Indonesia. Batas-batas administratif dari Sabang sampai Merauke murni merupakan peninggalan Belanda. Pun dengan penggunaan bahasa Melayu yang didorong Belanda hanya karena alasan efisiensi mampu menyatukan Indonesia yang memiliki beragam bahasa. Sampai di sini, terlihat konstruksi Keindonesiaan merupakan konstruksi yang delusif dan rapuh. Ia terbentuk dengan meniru kesadaran menyejarah Eropa mengenai Nation State. Proses kolonialisasi serta ketakjuban anak-anak terbaik bangsa terhadap Barat telah membentuk identitas bangsa ini sepenuhnya berasal dari ide sejarah bangsa-bangsa Eropa. Padahal di Eropa, bangsa telah terlebih dahulu didefinisikan, lalu muncullah negara. Berbeda dengan Indonesia dimana nation belumlah terdefinisikan, namun state sudah terlebih dahulu terbentuk. Alhasil, muncul Indonesia sebagai state-nation dan bukan Nation State.
Pada bagian ini saya akan menjelaskan dengan mengawali dengan berbagai pertanyaan yang mungkin hal ini ada tetapi terpendam dalam benak para pembaca, yaitu: Dari manakah gerangan nama ini (Indonesia) berasal? Mengapa namanya begitu Barat dan tak terkesan Melayu, atau Jawa, atau Sanskerta? Ada beberapa literatur yang menjelaskan gambaran dan sejarah penamaan Indonesia tersebut, diantaranya buku yang ditulis Pramoedya Ananta Toer. Dalam roman itu kita akan mendapat gambaran jelas tatkala nama Ke-Indonesia-an masih berupa embiro. Hindia Olanda yang tak lain adalah pemerintah kolonial saat itu sedang menjajah bangsa Jawa, bangsa Madura, bangsa Atjeh, bangsa Minang, bangsa Melayu, dan bangsa Ambon. Di bawah Hindia Belanda, bangsa-bangsa ini disatukan dalam ikatan administratif. Hingga akhirnya aspek historis ini membentuk Negara bernama Indonesia.
Apa yang ingin saya gambarkan dari ilustrasi itu tak lain adalah fakta bahwa kebangsaan merupakan sesuatu yang dikonstruksi hingga menjadi kesadaran yang menyejarah. Bahkan, kebangsaan adalah konsep yang dibentuk bukan dari kesadaran “an sich” sekelompok orang, melainkan juga dibentuk faktor eksternal, yang dalam kasus Indonesia adalah penjajahan Hindia Belanda atas kepulauan bernama Nusantara. Mengapa saya katakan kebangsaan adalah kesadaran menyejarah bangsa-bangsa Eropa? Karena jelas konsepsi ”nation-state” pertama kali muncul pada perjanjian Westphalia, dimana perjanjian ini membolehkan setiap kerajaan yang ada di Eropa melepaskan diri sepenuhnya dari kekuasaan absolut Gereja Katolik Roma. Tentara tidak lagi loyal kepada uskup maupun gereja, melainkan sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan kerajaan. Untuk pertama kalinya, Eropa benar-benar menjadi sekular. Oleh banyak ilmuwan HI, perjanjian itu ditabalkan sebagai tonggak munculnya sistem internasional. Sebelum Westphalia tak ada yang dinamakan sistem internasional. Mengapa? Karena, di abad pertengahan masih ada entitas yang lebih tinggi dari kerajaan, yakni Kepausan. Eropa dulu disatukan dalam satu wadah besar, yakni Cristendom. Kekaisaran yang ada, kerajaan-kerajaan yang ada masih berada di bawah satu enititas yang sama, yakni Dunia Kristen.
Sebelum Westphalia, juga tak ada yang namanya kesatuan hierarkis negara atau yang kita kenal dengan birokrasi. Namun setelah perjanjian Westphalia, batasan-batasan yang selama ini terlalu longgar menjadi jauh lebih rigid. Raja telah membangun kesatuan negaranya dengan mensubordinasikan para Baron dan Warlord di bawah kekuasaannya dan menantang Kaisar serta Paus yang dianggap sebagai gangguan dari luar yang harus segera dihadapi. Raja juga membebaskan dirinya dari segala perintah otoritas gereja. Cristendom telah hancur dan digantikan dengan unit-unit yang lebih kecil dan berwibawa, yaitu negara.
Konsep Nation State sedikit-banyak mempengaruhi identitas Keindonesiaan. Konsep ”nation-state” adalah konsep murni Barat yang secara historis muncul dari kesadaran sejarah Eropa. Konsep ini juga sangat cocok di Eropa, karena Eropa relatif homogen dalam hal klasifikasi bahasa, sehingga secara simplifikatif, dahulu kala kebangsaan ditandai dengan kebahasaannya. Namun kesadaran sejarah ini tidak muncul dalam kesadaran bangsa Indonesia. Setidaknya terdapat dua faktor yang selama ini dianggap sebagai pembentuk identitas keindonesiaan kita. Yang pertama adalah kesadaran anak pribumi atas identitasnya, dan yang kedua adalah proses kolonialisasi yang terjadi selama kurang lebih tiga setengah abad. Memang tak dapat dipungkiri bahwa identitas Keindonesiaan terbentuk melalui proses evolusi kesadaran anak-anak bangsa yang terkonstruksi dalam historisitas waktu.
Merujuk pada pendapat Driyarkara, identitas Keindonesiaan merupakan proses perjalanan tiap pelaku, aktor, subyek manusia Indonesia yang berjuang dengan pikiran cerdas, batin hening untuk mencipta struktur-struktur hidup bersama yang makin manusiawi. Tentu subyek manusia Indonesia yang dimaksud Driyarkara bukanlah keseluruhan manusia Indonesia, melainkan merujuk pada manusia-manusia besar Indonesia, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, dan Tan malaka. Mereka yang dikenal sebagai founding fathers” inilah yang membentuk karakter bangsa. Identitas Indonesia pada dasarnya tidak ada pada alam realitas sesungguhnya. Identitas Indonesia dikonstruksi dalam alam kognitif para pribumi terbaik bangsa. Mereka peletak dasar identitas Keindonesiaan kita. Sesungguhnya ide mereka yang menciptakan bangsa. Sekelompok orang yang mampu menebarkan shared meaning dan shared values mengenai betapa pentingnya eksistensi sebuah bangsa. Dengan kata lain, bangsa ini adalah hasil dari kesadaran manusia-manusia besar ini, dan bukan hasil dari kesadaran keseluruhan manusia-manusia Indonesia.
Faktor pembentuk identitas Indonesia yang kedua adalah proses kolonialisasi selama berabad-abad. Proses ini turut membentuk identitas kita sebagai orang Indonesia. Batas-batas administratif dari Sabang sampai Merauke murni merupakan peninggalan Belanda. Pun dengan penggunaan bahasa Melayu yang didorong Belanda hanya karena alasan efisiensi mampu menyatukan Indonesia yang memiliki beragam bahasa. Sampai di sini, terlihat konstruksi Keindonesiaan merupakan konstruksi yang delusif dan rapuh. Ia terbentuk dengan meniru kesadaran menyejarah Eropa mengenai Nation State. Proses kolonialisasi serta ketakjuban anak-anak terbaik bangsa terhadap Barat telah membentuk identitas bangsa ini sepenuhnya berasal dari ide sejarah bangsa-bangsa Eropa. Padahal di Eropa, bangsa telah terlebih dahulu didefinisikan, lalu muncullah negara. Berbeda dengan Indonesia dimana nation belumlah terdefinisikan, namun state sudah terlebih dahulu terbentuk. Alhasil, muncul Indonesia sebagai state-nation dan bukan Nation State.
c. Posisi Indonesia pada Perang Dunia II (1939-1945)
Perang Dunia II telah menyebabkan kerugian besar baik bagi negara yang teerlibat perang maupun tidak. Kerugian terbesar adalah membuat jutaan rakyat meninggal karena keganasan perang, ekonomipun menjadi berantakan dan mengalami banyak kerugian sehingga kelaparan dan kemiskinan tidak dapat lagi dihindarkan.
Perang Dunia II telah menyebabkan kerugian besar baik bagi negara yang teerlibat perang maupun tidak. Kerugian terbesar adalah membuat jutaan rakyat meninggal karena keganasan perang, ekonomipun menjadi berantakan dan mengalami banyak kerugian sehingga kelaparan dan kemiskinan tidak dapat lagi dihindarkan.
Perang Dunia II telah menyebabkan kerugian besar baik bagi negara yang teerlibat perang maupun tidak. Kerugian terbesar adalah membuat jutaan rakyat meninggal karena keganasan perang, ekonomipun menjadi berantakan dan mengalami banyak kerugian sehingga kelaparan dan kemiskinan tidak dapat lagi dihindarkan.
A. Dampak Perang Dunia Bagi Dunia
1. Bidang Politik
Kemenangan pihak sekutu (Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet) dalam mengakhiri Perang Dunia II tidak terlepas dari peran Amerika Serikat dalam memberikan bantuan (perlengkapan, tentara,dan persenjataan) yang mampu mempercepat berakhirnya perang dengan kemenangan di tangan Sekutu. Perang Dunia II telah menghancurkan hegemoni negara-negara besar seperti Inggris, Perancis, Spanyol, dan Portugis yang sudah berabad-abad memegang kendali kekuasaan di berbagai belahan dunia.
Muncul masalah baru yaitu adanya pertentangan kepentingan dan persaingan perebutan hegemoni antara negara anggota sekutu dalam usaha untuk menjadi negara yang paling berpengaruh dan berkuasa di dunia hingga melahirkan dua negara adikuasa (kekuatan raksasa) yaitu Amerika Serikat (kuat secara material) dan Uni Soviet (kuat secara psikologis) yang mengambil alih hegemoni tersebut.
Uni Soviet dan Amerika Serikat saling berlomba menanamkan penagruhnya pada negra lain dengan berbagai cara sehinga dampaknya negara-negara di dunia terbagi menjadi 2 dimana negara-negara Eropa Timur, Jerman Timur dan beberapa negara Asia seperti Cina, Korea Utara, Kamboja, Laos dan Vietnam berada dibawah pengaruh Uni Soviet yang selanjutnya dikenal dengan Blok Timur. Sementara negara-negara Eropa Barat dan banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berada dibawah kekuasaan Amerika Serikat yang selanjutnya dikenal dengan Blok Barat.
Kedua negara adikuasa tersebut memiliki ideologi yang berlawanan dimana Amerika Serikat dengan ideologi Liberalis-Kapitalis(paham yang mengutamakan kemerdekaan individu sebagai pangkal dari kebaikan hidup) sementara Uni Soviet dengan ideologi Sosialis-Komunis(paham yang menghendaki suatu masyarakat disusun secara kolektif agar menjadi masyarakat yang bahagia). Sistem politik dan ekonomi internasional mengalami polarisasi yaitu liberalisme versus sosialisme-komunisme .
Munculnya politik memecah belah dimana terjadi perpecahan dari berbagai negara sebagai dampak dari persaingan pengaruh dua negara adikuasa tersebut, seperti negara Jerman, Korea, dan Vietnam (Indo Cina) berdasarkan ideologi liberal dan sosialis-komunis.
Dibentuklah pakta pertahanan untuk saling mengimbangi kekuatan lawan dimana Amerika Serikat membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara sementara Uni Soviet membentuk Pakta Warsawa(1955) dengan anggota Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
Berdirinya pakta pertahanan memunculkan rasa saling curiga dan perlombaan persenjatan antara kedua belah pihak sehingga menimbulkan Perang Dingin.
Munculnya negara-negara baru dan merdeka di Asia-Afrika yang merupakan bekas jajahan bangsa barat seperti Indonesia, India, Pakistan, Srilanka, dan Filipina. (dampak positif)
A. Dampak Perang Dunia Bagi Dunia
1. Bidang Politik
Kemenangan pihak sekutu (Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet) dalam mengakhiri Perang Dunia II tidak terlepas dari peran Amerika Serikat dalam memberikan bantuan (perlengkapan, tentara,dan persenjataan) yang mampu mempercepat berakhirnya perang dengan kemenangan di tangan Sekutu. Perang Dunia II telah menghancurkan hegemoni negara-negara besar seperti Inggris, Perancis, Spanyol, dan Portugis yang sudah berabad-abad memegang kendali kekuasaan di berbagai belahan dunia.
Muncul masalah baru yaitu adanya pertentangan kepentingan dan persaingan perebutan hegemoni antara negara anggota sekutu dalam usaha untuk menjadi negara yang paling berpengaruh dan berkuasa di dunia hingga melahirkan dua negara adikuasa (kekuatan raksasa) yaitu Amerika Serikat (kuat secara material) dan Uni Soviet (kuat secara psikologis) yang mengambil alih hegemoni tersebut.
Uni Soviet dan Amerika Serikat saling berlomba menanamkan penagruhnya pada negra lain dengan berbagai cara sehinga dampaknya negara-negara di dunia terbagi menjadi 2 dimana negara-negara Eropa Timur, Jerman Timur dan beberapa negara Asia seperti Cina, Korea Utara, Kamboja, Laos dan Vietnam berada dibawah pengaruh Uni Soviet yang selanjutnya dikenal dengan Blok Timur. Sementara negara-negara Eropa Barat dan banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berada dibawah kekuasaan Amerika Serikat yang selanjutnya dikenal dengan Blok Barat.
Kedua negara adikuasa tersebut memiliki ideologi yang berlawanan dimana Amerika Serikat dengan ideologi Liberalis-Kapitalis(paham yang mengutamakan kemerdekaan individu sebagai pangkal dari kebaikan hidup) sementara Uni Soviet dengan ideologi Sosialis-Komunis(paham yang menghendaki suatu masyarakat disusun secara kolektif agar menjadi masyarakat yang bahagia). Sistem politik dan ekonomi internasional mengalami polarisasi yaitu liberalisme versus sosialisme-komunisme .
Munculnya politik memecah belah dimana terjadi perpecahan dari berbagai negara sebagai dampak dari persaingan pengaruh dua negara adikuasa tersebut, seperti negara Jerman, Korea, dan Vietnam (Indo Cina) berdasarkan ideologi liberal dan sosialis-komunis.
Dibentuklah pakta pertahanan untuk saling mengimbangi kekuatan lawan dimana Amerika Serikat membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara sementara Uni Soviet membentuk Pakta Warsawa(1955) dengan anggota Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
Berdirinya pakta pertahanan memunculkan rasa saling curiga dan perlombaan persenjatan antara kedua belah pihak sehingga menimbulkan Perang Dingin.
Munculnya negara-negara baru dan merdeka di Asia-Afrika yang merupakan bekas jajahan bangsa barat seperti Indonesia, India, Pakistan, Srilanka, dan Filipina. (dampak positif)
2. Bidang Ekonomi
Perekonomian dunia terbagi atas sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat pada negara, dan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi liberal berlaku di negara-negara kapitalis. Sistem ekonomi terpusat pada negara berlaku di negara-negara komunis. Dan sistem ekonomi campuran berlaku di negara-negara yang baru merdeka.
Sistem ekonomi kapitalis diterapkan di Eropa Barat dan Amerika Serikat mempraktekkan konsep negara sejahtera (welfare state) sehingga menyediakan dana sosial yang besar untuk mensubsidi kesehatan, pendidikan, pensiunan, dan dana sosial lainnya bagi masyarakat.
Amerika Serikat memanfaatkan keadaan dimana banyak negara yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memperbaiki negaranya (dengan menanamkan pengaruhnya) jika tidak maka negara-negara tersebut akan masuk dalam pengaruh kekuasaan ideologi komunis Uni Soviet. Maka Amerika tampil sebagai negara kreditor bagi negara-negara di luar pengaruh Uni Soviet. Dengan bantuan tersebut selanjutnya mampu membuat kedudukan Amerika menjadi kuat sebab ia berhasil menciptakan ketergantungan negara peminjam pada Amerika.
3. Bidang Sosial
Semakin kuatnya kedudukan golongan cerdik pandai (para ilmuwan)
Munculnya gerakan sosial untuk membantu memulihkan kesejahteraan rakyat yang porak-poranda akibat perang dengan mendirikan lembaga internasional untuk memelihara perdamaian dunia. Hal ini terwujud dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations).
Amerika Serikat membentuk badan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak dengan nama United Nations Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Tugas pokok badan ini adalah meringankan penderitaan dan memulihkan daya produksi rakyat yang tinggal di daerah bekas pendudukan Jerman. Bantuan yang diberikan berupa makanan, pakaian, bibit tanaman, hewan ternak, alat-alat perindustrian, dan rumah sakit. UNRRA (satu bagian dari PBB) dibubarkan sebab tugas untuk memberikan bantuan pembangunan kembali negara Eropa telah dilaksanakan oleh European Reconstructions Plan atau yang dikenal dengan Marshall Plan.
Perekonomian dunia terbagi atas sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat pada negara, dan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi liberal berlaku di negara-negara kapitalis. Sistem ekonomi terpusat pada negara berlaku di negara-negara komunis. Dan sistem ekonomi campuran berlaku di negara-negara yang baru merdeka.
Sistem ekonomi kapitalis diterapkan di Eropa Barat dan Amerika Serikat mempraktekkan konsep negara sejahtera (welfare state) sehingga menyediakan dana sosial yang besar untuk mensubsidi kesehatan, pendidikan, pensiunan, dan dana sosial lainnya bagi masyarakat.
Amerika Serikat memanfaatkan keadaan dimana banyak negara yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memperbaiki negaranya (dengan menanamkan pengaruhnya) jika tidak maka negara-negara tersebut akan masuk dalam pengaruh kekuasaan ideologi komunis Uni Soviet. Maka Amerika tampil sebagai negara kreditor bagi negara-negara di luar pengaruh Uni Soviet. Dengan bantuan tersebut selanjutnya mampu membuat kedudukan Amerika menjadi kuat sebab ia berhasil menciptakan ketergantungan negara peminjam pada Amerika.
3. Bidang Sosial
Semakin kuatnya kedudukan golongan cerdik pandai (para ilmuwan)
Munculnya gerakan sosial untuk membantu memulihkan kesejahteraan rakyat yang porak-poranda akibat perang dengan mendirikan lembaga internasional untuk memelihara perdamaian dunia. Hal ini terwujud dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations).
Amerika Serikat membentuk badan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak dengan nama United Nations Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Tugas pokok badan ini adalah meringankan penderitaan dan memulihkan daya produksi rakyat yang tinggal di daerah bekas pendudukan Jerman. Bantuan yang diberikan berupa makanan, pakaian, bibit tanaman, hewan ternak, alat-alat perindustrian, dan rumah sakit. UNRRA (satu bagian dari PBB) dibubarkan sebab tugas untuk memberikan bantuan pembangunan kembali negara Eropa telah dilaksanakan oleh European Reconstructions Plan atau yang dikenal dengan Marshall Plan.
B. Pengaruh Sistem Ekonomi Internasional Bagi Indonesia
Sistem ekonomi yang berkembang pasca Perang Dunia II adalah liberalisme dan sosialis-komunisme, dimana kedua sistem inilah yang dijadikan landasan kinerja pembangunan ekonomi bangsa Eropa, Asia, dan Afrika yang rusak akibat perang.
Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai dampak dari berakhirnya Perang Dunia II.
1. Pada awal kemerdekaan (1945-1950) sistem ekonomi di Indonesia adalah upaya untuk melakukan perubahan dari sistem ekonomi kolonial ke ekonomi nasional.
Indonesia dalam kurun waktu 1945-1949 keadaaan politik dan ekonomi Indonesia masih sangat kacau Indonesia belum seutuhnya merdeka dan laju inflasi sangat tinggi disebabkan karena beredarnya mata uang Jepang dan mata uang NICA yang tak terkendali, serta blokade ekonomi dari Belanda.
Upaya untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia awal kemerdekaan adalah seperti dilakukan Konferensi Ekonomi, Pinjaman Nasional, hubungan dagang melalui BTC (Banking and Trading Corporation), mengeluarkan ORI, mendirikan Bank Indonesia, rasionalisasi, kasimo plan, dan yang lainnya masih saja mengalami kegagalan.
Kegagalan upaya membentuk sistem ekonomi Nasional disebabkan karena saat itu fokus pemerintah adalah untuk memberantas berbagai pergolakan yang muncul di dalam negeri belum lagi ditambah usaha Belanda yang masih ingin menguasai Indonesia sehingga rakyat masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.
Sistem ekonomi yang berkembang pasca Perang Dunia II adalah liberalisme dan sosialis-komunisme, dimana kedua sistem inilah yang dijadikan landasan kinerja pembangunan ekonomi bangsa Eropa, Asia, dan Afrika yang rusak akibat perang.
Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai dampak dari berakhirnya Perang Dunia II.
1. Pada awal kemerdekaan (1945-1950) sistem ekonomi di Indonesia adalah upaya untuk melakukan perubahan dari sistem ekonomi kolonial ke ekonomi nasional.
Indonesia dalam kurun waktu 1945-1949 keadaaan politik dan ekonomi Indonesia masih sangat kacau Indonesia belum seutuhnya merdeka dan laju inflasi sangat tinggi disebabkan karena beredarnya mata uang Jepang dan mata uang NICA yang tak terkendali, serta blokade ekonomi dari Belanda.
Upaya untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia awal kemerdekaan adalah seperti dilakukan Konferensi Ekonomi, Pinjaman Nasional, hubungan dagang melalui BTC (Banking and Trading Corporation), mengeluarkan ORI, mendirikan Bank Indonesia, rasionalisasi, kasimo plan, dan yang lainnya masih saja mengalami kegagalan.
Kegagalan upaya membentuk sistem ekonomi Nasional disebabkan karena saat itu fokus pemerintah adalah untuk memberantas berbagai pergolakan yang muncul di dalam negeri belum lagi ditambah usaha Belanda yang masih ingin menguasai Indonesia sehingga rakyat masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.
2. Sistem ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1950-1959 adalah liberalisme.
Sistem liberalisme bisa tertanam kuat di Indonesia karena Belanda sebagai negara yang pernah berkuasa atas Indonesia merupakan negara penganut liberalisme.
Landasan kinerja politik dan ekonomi liberalisme berdampak pada tidak stabilnya politik. Hal ini disebabkan karena tiap kabinet memilki masa kerja yang sangat singkat yang disertai dengan program yang selalu berganti menyebabkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi selalu gagal.
Kegagalan liberalisme diterapkan di Indonesia menyebabkan muncul sikap anti kolonialisme dan imperialisme.
3. Sistem ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1959-1969 adalah Sosialisme.
Pemerintah Indonesia periode 1959-1969 menggunakan Sosialisme sebagai landasan kinerja pemerintahan, dan dasar kehidupan ekonomi serta politik Indonesia pasca kegagalan liberalisme.
Pemerintah Indonesia periode 1959-1965 memperkuat sikap anti kolonialisme dan imperialisme dengan mengeluarkan Manipol (Manifestasi Politik) dan USDEK (UUD’45,Sosialisme Indonesia,Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Manipol adalah dokumen yang berisi tentang pokok dan program umum Revolusi Indonesia.
Pembangunan ekonomi Indonesia baru mulai dilaksanakan sejak 1961-1969 dengan dilaksanakannya program pembangunan nasional sistem berencana dirasakan kehidupan masyarakat mulai membaik dan sejahtera.
Berbagai langkah dilakukan dan dikeluarkan Presiden Sukarno guna menanggulangi masalah ekonomi masa ini adalah Deklarasi Ekonomi (DEKON) tetapi upaya inipun gagal sebab bantuan dana dari IMF tidak juga dicairkan (sebab Indonesia melakukan aksi Dwikora). Keadaan Indonesia semakin diperparah dengan adanya pemberontakan oleh PKI sehingga keadaan ekonomi Indonesia selama Orde Lama tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Presiden Sukarno mengembangkan dan menerapkan sistem ekonomi terpimpin di Indonesia yang dipengaruhi gagasan dan pemikiran komunisme untuk menciptakan sosialisme versi Indonesia. Sementara itu, sistem ekonomi liberal seperti yang dilakukan IMF ternyata sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi Indonesia.
Jadi sistem ekonomi komunisme yang berkembang di Uni Soviet mempengaruhi sistem dan pembangunan perekonomian Indonesia pasca Perang Dunia II. Pemerintah Orde Lama ingin supaya di Indonesia terwujud sebuah masyarakat sosialis dan ini ditempuh dengan cara mengatasi atau melampaui feodalisme tanpa melalui kapitalisme sehingga hasilnya Indonesia mengalami kegagalan.
Sistem liberalisme bisa tertanam kuat di Indonesia karena Belanda sebagai negara yang pernah berkuasa atas Indonesia merupakan negara penganut liberalisme.
Landasan kinerja politik dan ekonomi liberalisme berdampak pada tidak stabilnya politik. Hal ini disebabkan karena tiap kabinet memilki masa kerja yang sangat singkat yang disertai dengan program yang selalu berganti menyebabkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi selalu gagal.
Kegagalan liberalisme diterapkan di Indonesia menyebabkan muncul sikap anti kolonialisme dan imperialisme.
3. Sistem ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1959-1969 adalah Sosialisme.
Pemerintah Indonesia periode 1959-1969 menggunakan Sosialisme sebagai landasan kinerja pemerintahan, dan dasar kehidupan ekonomi serta politik Indonesia pasca kegagalan liberalisme.
Pemerintah Indonesia periode 1959-1965 memperkuat sikap anti kolonialisme dan imperialisme dengan mengeluarkan Manipol (Manifestasi Politik) dan USDEK (UUD’45,Sosialisme Indonesia,Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Manipol adalah dokumen yang berisi tentang pokok dan program umum Revolusi Indonesia.
Pembangunan ekonomi Indonesia baru mulai dilaksanakan sejak 1961-1969 dengan dilaksanakannya program pembangunan nasional sistem berencana dirasakan kehidupan masyarakat mulai membaik dan sejahtera.
Berbagai langkah dilakukan dan dikeluarkan Presiden Sukarno guna menanggulangi masalah ekonomi masa ini adalah Deklarasi Ekonomi (DEKON) tetapi upaya inipun gagal sebab bantuan dana dari IMF tidak juga dicairkan (sebab Indonesia melakukan aksi Dwikora). Keadaan Indonesia semakin diperparah dengan adanya pemberontakan oleh PKI sehingga keadaan ekonomi Indonesia selama Orde Lama tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Presiden Sukarno mengembangkan dan menerapkan sistem ekonomi terpimpin di Indonesia yang dipengaruhi gagasan dan pemikiran komunisme untuk menciptakan sosialisme versi Indonesia. Sementara itu, sistem ekonomi liberal seperti yang dilakukan IMF ternyata sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi Indonesia.
Jadi sistem ekonomi komunisme yang berkembang di Uni Soviet mempengaruhi sistem dan pembangunan perekonomian Indonesia pasca Perang Dunia II. Pemerintah Orde Lama ingin supaya di Indonesia terwujud sebuah masyarakat sosialis dan ini ditempuh dengan cara mengatasi atau melampaui feodalisme tanpa melalui kapitalisme sehingga hasilnya Indonesia mengalami kegagalan.
4. Indonesia masa Orde Baru (1969-1998)
Sistem ekonomi Indonesia masa Orde Baru (pasca gagalnya sistem ekonomi terpimpin) tidak dapat terlepas dari pengaruh sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi yang mengandalkan kekuatan, dinamika pasar dan kapital (uang) sebagai motor penggeraknya).
Sistem tersebut terlihat dari adanya upaya penyusunan REPELITA, tahapan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sampai tinggal landas.
Selama Orde Baru pembangunan hanya diarahkan demi pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat sehingga menimbulkan kerugian pada berbagai aspek kehidupan. Atas nama pembangunan banyak tanah dirampas, hutan ditebang, dan modal hanya bertumpuk pada segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan.
IMF dan Bank Dunia menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia. Kedua badan tersebut pada awalnya bertugas secara berkala mengatur supaya pinjaman dapat dikembalikan oleh negara pengutang tetapi mereka tidak mengontrol dan mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomi dan politik sebuah negara.
Tetapi sejak 1980 kedua badan ini memperoleh kekuasaan yang tidak terbatas sehingga mereka dapat mendikte negara-negara untuk mengubah tata perekonomiannya kalau mau menerima bantuan IMF dan Bank Dunia. Sejak saat itu dimulailah era neoliberalisme yang sama sekali tidak memberikan ruang bagi campur tangan negara dalam mengatur dan mengelola perekonomian semua diserahkan pada mekanisme pasar. Karena perubahan tersebut maka memberikan dampak pula bagi Indonesia IMF dan Bank Dunia semakin mendikte Indonesia seiring dengan meningkatnya utang luar negeri Indonesia sehingga pada tahun 1998 mengalami keruntuhan ekonomi.
Sejak tahun 1998 perekonomian Indonesia dikendalikan oleh IMF dan Bank Dunia. Hal ini terlihat dengan adanya privatisasi BUMN serta perusahaan milik negara lainnya, mergernya banyak bank dan penghapusan dana-dana subsidi (seperti BBM) yang mampu mendatangkan dampak buruk (negatif) bagi Indonesia seperti banyaknya pengangguran, rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup, dsb. Jadi kebijakan ekonomi yang harus dijalankan di Indonesia dengan mengikuti kebijakan IMF dan Bank Dunia sangat merugikan rakyat Indonesia.
Inilah pengaruh langsung dari perekonomian dunia akibat Perang Dunia II yang mempengaruhi sistem pembangunan perekonomian di Indonesia sampai saat ini yaitu sistem kapitalisme dan neoliberalisme.
Sistem ekonomi Indonesia masa Orde Baru (pasca gagalnya sistem ekonomi terpimpin) tidak dapat terlepas dari pengaruh sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi yang mengandalkan kekuatan, dinamika pasar dan kapital (uang) sebagai motor penggeraknya).
Sistem tersebut terlihat dari adanya upaya penyusunan REPELITA, tahapan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sampai tinggal landas.
Selama Orde Baru pembangunan hanya diarahkan demi pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat sehingga menimbulkan kerugian pada berbagai aspek kehidupan. Atas nama pembangunan banyak tanah dirampas, hutan ditebang, dan modal hanya bertumpuk pada segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan.
IMF dan Bank Dunia menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia. Kedua badan tersebut pada awalnya bertugas secara berkala mengatur supaya pinjaman dapat dikembalikan oleh negara pengutang tetapi mereka tidak mengontrol dan mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomi dan politik sebuah negara.
Tetapi sejak 1980 kedua badan ini memperoleh kekuasaan yang tidak terbatas sehingga mereka dapat mendikte negara-negara untuk mengubah tata perekonomiannya kalau mau menerima bantuan IMF dan Bank Dunia. Sejak saat itu dimulailah era neoliberalisme yang sama sekali tidak memberikan ruang bagi campur tangan negara dalam mengatur dan mengelola perekonomian semua diserahkan pada mekanisme pasar. Karena perubahan tersebut maka memberikan dampak pula bagi Indonesia IMF dan Bank Dunia semakin mendikte Indonesia seiring dengan meningkatnya utang luar negeri Indonesia sehingga pada tahun 1998 mengalami keruntuhan ekonomi.
Sejak tahun 1998 perekonomian Indonesia dikendalikan oleh IMF dan Bank Dunia. Hal ini terlihat dengan adanya privatisasi BUMN serta perusahaan milik negara lainnya, mergernya banyak bank dan penghapusan dana-dana subsidi (seperti BBM) yang mampu mendatangkan dampak buruk (negatif) bagi Indonesia seperti banyaknya pengangguran, rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup, dsb. Jadi kebijakan ekonomi yang harus dijalankan di Indonesia dengan mengikuti kebijakan IMF dan Bank Dunia sangat merugikan rakyat Indonesia.
Inilah pengaruh langsung dari perekonomian dunia akibat Perang Dunia II yang mempengaruhi sistem pembangunan perekonomian di Indonesia sampai saat ini yaitu sistem kapitalisme dan neoliberalisme.
C. Pengaruh Dalam Kebijakan Politik Luar Negeri Bagi Indonesia
Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ ).
Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.
Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.
Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ ).
Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.
Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.
d. Posisi Indonesia pada Perang Dingin (1946-1991)
Selama Perang Dingin berlangsung perkembangan IPTEK maju pesat karena kedua Blok ini banyak melakukan pengembangan dan mempunyai hasil yang sangat bagus terutama masalah eksplorasi luar angkasa. Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991.
Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Istilah “Perang Dingin” sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut.
Dampak positif di tiap bidang :
1. Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi ternyata perang dingin juga membawa dampak positif pada perekonomian dunia. Baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini ditandai dengan munculnya negara super power. Dengan adanya negara super power, maka perekonomian dunia banyak dikuasai oleh para pemegang modal. Mereka saling berlomba untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara menginvestasikan modal mereka ke negara-negara berkembang yang upah buruhnya masih relatif rendah. Sehingga keuntungan mereka juga melambung tinggi.
Namun siapa sangka bahwa hal diatas juga berdampak baik bagi negara yang ditempati untuk membuka usaha para pemilik modal. Pertumbuhan ekonomi di negara itu juga akan tumbuh pesat. Jadi keduanya diuntungkan dalam usaha ekonomi ini. Pada saat itu negara pemilik modal yang berlomba-lomba untuk menguasai dunia perekonomian, secara tidak langsung juga membawa unsur politik didalamnya. Sehingga pemilik modal besar mendapatkan keuntungan besar, sementara negara yang modalnya terbatas keuntungannya juga kecil. Karena itu munculah istilah globalisasi ekonomi di masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukanlah beberapa tindakan seperti misalnya menyatukan mata uang. Contoh yang sangat terlihat adalah negara-negara di kawasan eropa yang menyatukan mata uang mereka menjadi euro.
2. Bidang Militer
Karena adanya rasa iri di antara negara- negara yang berseteru, masing-masing negara mulai meningkatkan persenjataannya. Mereka melakukan hal ini agar tidak kalah dengan negara besar. Dengan begitu persaingan senjata semakin maju dan berkembang pesat. Itu semua memacu tiap negara untuk terus mengembangkan pertahanan negaranya masing-masing.
3. Bidang Sosial Budaya.
Menyebarnya isu-isu HAM mulai sedikit demi sedikit mengglobal. Secara langsung adanya undang-undang tentang HAM mulai diakui, karena itu rakyat menyetujui peresmian HAM itu sendiri. Dengan adanya HAM, rakyat semakin percaya akan adanya demokrasi dan tidak ada lagi penindasan bagi kaum lemah.
4. Luar angkasa
Perang dingin ini juga membawa pengaruh besar pada perkembangan keruangangkasaan yang kita miliki. Mungkin jika tidak ada perang dingin, kita tidak akan tahu bagaimana bentuk tata surya kita. Pada saat itu kedua negara yang bersengketa saling berlomba-lomba menunjukkan kepada dunia bahwa negara merekalah yang paling baik dengan menyebarkan doktrin-doktrin yang mereka miliki.
Karena untuk meningkatkan gengsi negara mereka maka mereka sama-sama berlomba untuk meluncurkan roket ke luar angkasa. Hasilnya, kita semua menjadi tahu bahwa sebenarnya kita ada pada tata surya apa, kemudian bagaimana bentuknya. Terlepas dari siapa yang pertama kali mengabarkan berita ini, namun dengan adanya perang dingin ini secara tidak langsung juga berdampak pada perkembangan ilmu pendidikan keruang angkasaan kita.
5. Teknologi
Pada masa perang dingin sains dan teknologi yang terpaut dengan kegiatan militer mendapat sorotan yang lebih dari pemerintah. Pemerintah bersedia mengeluarkan dana yang besar demi kemajuan iptek di negara mereka.
Pada periode ini tumbuh disiplin-disiplin ilmu yang mempelajari dampak sains pada masyarakat. Di negara-negara maju, teknologi di era modern bukan lagi urusan individu atau komunitas berskala kecil. Teknologi modern mempunyai tujuan-tujuan nasional pada wilayah ideologi, militer, ataupun ekonomi dan bentuk kesadaran nasional untuk menggali sumber-sumber alam yang ada. Ini juga bertujuan untuk mewujudkan produksi barang dengan skala yang besar.
Selama Perang Dingin berlangsung perkembangan IPTEK maju pesat karena kedua Blok ini banyak melakukan pengembangan dan mempunyai hasil yang sangat bagus terutama masalah eksplorasi luar angkasa. Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991.
Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Istilah “Perang Dingin” sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut.
Dampak positif di tiap bidang :
1. Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi ternyata perang dingin juga membawa dampak positif pada perekonomian dunia. Baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini ditandai dengan munculnya negara super power. Dengan adanya negara super power, maka perekonomian dunia banyak dikuasai oleh para pemegang modal. Mereka saling berlomba untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara menginvestasikan modal mereka ke negara-negara berkembang yang upah buruhnya masih relatif rendah. Sehingga keuntungan mereka juga melambung tinggi.
Namun siapa sangka bahwa hal diatas juga berdampak baik bagi negara yang ditempati untuk membuka usaha para pemilik modal. Pertumbuhan ekonomi di negara itu juga akan tumbuh pesat. Jadi keduanya diuntungkan dalam usaha ekonomi ini. Pada saat itu negara pemilik modal yang berlomba-lomba untuk menguasai dunia perekonomian, secara tidak langsung juga membawa unsur politik didalamnya. Sehingga pemilik modal besar mendapatkan keuntungan besar, sementara negara yang modalnya terbatas keuntungannya juga kecil. Karena itu munculah istilah globalisasi ekonomi di masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukanlah beberapa tindakan seperti misalnya menyatukan mata uang. Contoh yang sangat terlihat adalah negara-negara di kawasan eropa yang menyatukan mata uang mereka menjadi euro.
2. Bidang Militer
Karena adanya rasa iri di antara negara- negara yang berseteru, masing-masing negara mulai meningkatkan persenjataannya. Mereka melakukan hal ini agar tidak kalah dengan negara besar. Dengan begitu persaingan senjata semakin maju dan berkembang pesat. Itu semua memacu tiap negara untuk terus mengembangkan pertahanan negaranya masing-masing.
3. Bidang Sosial Budaya.
Menyebarnya isu-isu HAM mulai sedikit demi sedikit mengglobal. Secara langsung adanya undang-undang tentang HAM mulai diakui, karena itu rakyat menyetujui peresmian HAM itu sendiri. Dengan adanya HAM, rakyat semakin percaya akan adanya demokrasi dan tidak ada lagi penindasan bagi kaum lemah.
4. Luar angkasa
Perang dingin ini juga membawa pengaruh besar pada perkembangan keruangangkasaan yang kita miliki. Mungkin jika tidak ada perang dingin, kita tidak akan tahu bagaimana bentuk tata surya kita. Pada saat itu kedua negara yang bersengketa saling berlomba-lomba menunjukkan kepada dunia bahwa negara merekalah yang paling baik dengan menyebarkan doktrin-doktrin yang mereka miliki.
Karena untuk meningkatkan gengsi negara mereka maka mereka sama-sama berlomba untuk meluncurkan roket ke luar angkasa. Hasilnya, kita semua menjadi tahu bahwa sebenarnya kita ada pada tata surya apa, kemudian bagaimana bentuknya. Terlepas dari siapa yang pertama kali mengabarkan berita ini, namun dengan adanya perang dingin ini secara tidak langsung juga berdampak pada perkembangan ilmu pendidikan keruang angkasaan kita.
5. Teknologi
Pada masa perang dingin sains dan teknologi yang terpaut dengan kegiatan militer mendapat sorotan yang lebih dari pemerintah. Pemerintah bersedia mengeluarkan dana yang besar demi kemajuan iptek di negara mereka.
Pada periode ini tumbuh disiplin-disiplin ilmu yang mempelajari dampak sains pada masyarakat. Di negara-negara maju, teknologi di era modern bukan lagi urusan individu atau komunitas berskala kecil. Teknologi modern mempunyai tujuan-tujuan nasional pada wilayah ideologi, militer, ataupun ekonomi dan bentuk kesadaran nasional untuk menggali sumber-sumber alam yang ada. Ini juga bertujuan untuk mewujudkan produksi barang dengan skala yang besar.
Dampak Negatif
Perang Dingin ini juga membawa dampak yang negatif pula, selama Perang Dingin berlangsung masyarakat mengalami ketakutan akan perang nuklir yang lebih dahsyat dari perang dunia kedua. Dampak lainnya adalah terbaginya Jerman menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang dipisahkan oleh Tembok Berlin.
Dampak negatif di tiap bidang :
1. Bidang Militer
Dengan adanya senjata nuklir yang dikembangkan secara pesat oleh kedua negara, maka masyarakat dunia mengalami ketakutan yang luar biasa akan adanya kemungkinan perang nuklir yang sebenarnya oleh kedua negara yang bersengketa itu. Saat itu memang sempat beredar rumor bahwa uni soviet sudah meletakkan nuklir-nuklirnya di kuba dan diarahkan ke Amerika. Mendapat ancaman nuklir seperti itu Amerika tidak tinggal diam. Amerika kemudian menandatangani terbentuknya NATO. Ini adalah suatu organisasi pertahanan yang kira-kira menyetujui tentang perjanjian bahwa apabila salah satu negaranya diserang maka dianggap sebagai serangan terhadap NATO. Setelah mengetahui hal ini maka pemerintah Uni Soviet menarik kembali rudal-rudal nuklirnya dari Kuba.
2. Bidang Politik
Dampak dalam bidang politik dapat kita lihat dari dibangunnya tembok berlin di Jerman sebagai batas antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Dalam perang dunia kedua negara ini memang sudah terbagi menjadi 2, yaitu Jerman Baran yang beribukota di Bonn dan Jerman Timur yang beribukota di Berlin. Negara ini mengalami perpecahan karena adanya 2 paham yang berbeda berlaku di negara ini, yaitu liberal yang dianut jerman barat dan Komunis yang dianut jerman timut.
Dalam perjalanan pemerintahannya, Jerman barat mengalami perkembangan yang jauh lebih pesat daripada Jerman timur. Oleh sebab itu, banyak orang Jerman timur yang memutuskan untuk hijrah ke Jerman barat. Namun karena saat itu terjadi perang dingin antara Amerika dan Uni Soviet, Uni soviet merasa tersinggung dengan adanya orang-orang pindah ke Jerman Barat. Kerena itu Uni soviet mendanai dan mendukung untuk membangun sebuah tembok yang berada di kota berlin yang menyebabkan terbelahnya kota itu. Selain itu di tembok ini, uni soviet juga menyiagakan tentaranya agar menembaki orang-orang yang masih berani untuk menyebrang. Kemudian tembok ini sangat dikenal orang sebagai simbol bagi perang dingin.
Perang Dingin ini juga membawa dampak yang negatif pula, selama Perang Dingin berlangsung masyarakat mengalami ketakutan akan perang nuklir yang lebih dahsyat dari perang dunia kedua. Dampak lainnya adalah terbaginya Jerman menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang dipisahkan oleh Tembok Berlin.
Dampak negatif di tiap bidang :
1. Bidang Militer
Dengan adanya senjata nuklir yang dikembangkan secara pesat oleh kedua negara, maka masyarakat dunia mengalami ketakutan yang luar biasa akan adanya kemungkinan perang nuklir yang sebenarnya oleh kedua negara yang bersengketa itu. Saat itu memang sempat beredar rumor bahwa uni soviet sudah meletakkan nuklir-nuklirnya di kuba dan diarahkan ke Amerika. Mendapat ancaman nuklir seperti itu Amerika tidak tinggal diam. Amerika kemudian menandatangani terbentuknya NATO. Ini adalah suatu organisasi pertahanan yang kira-kira menyetujui tentang perjanjian bahwa apabila salah satu negaranya diserang maka dianggap sebagai serangan terhadap NATO. Setelah mengetahui hal ini maka pemerintah Uni Soviet menarik kembali rudal-rudal nuklirnya dari Kuba.
2. Bidang Politik
Dampak dalam bidang politik dapat kita lihat dari dibangunnya tembok berlin di Jerman sebagai batas antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Dalam perang dunia kedua negara ini memang sudah terbagi menjadi 2, yaitu Jerman Baran yang beribukota di Bonn dan Jerman Timur yang beribukota di Berlin. Negara ini mengalami perpecahan karena adanya 2 paham yang berbeda berlaku di negara ini, yaitu liberal yang dianut jerman barat dan Komunis yang dianut jerman timut.
Dalam perjalanan pemerintahannya, Jerman barat mengalami perkembangan yang jauh lebih pesat daripada Jerman timur. Oleh sebab itu, banyak orang Jerman timur yang memutuskan untuk hijrah ke Jerman barat. Namun karena saat itu terjadi perang dingin antara Amerika dan Uni Soviet, Uni soviet merasa tersinggung dengan adanya orang-orang pindah ke Jerman Barat. Kerena itu Uni soviet mendanai dan mendukung untuk membangun sebuah tembok yang berada di kota berlin yang menyebabkan terbelahnya kota itu. Selain itu di tembok ini, uni soviet juga menyiagakan tentaranya agar menembaki orang-orang yang masih berani untuk menyebrang. Kemudian tembok ini sangat dikenal orang sebagai simbol bagi perang dingin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar